Pesta Pernikahan anda membutuhkan jasa layanan petugas parkir? Belum pernah tahu sebelumnya mengenai jasa tersebut? Artikel dan informasi dibawah ini pastinya akan membantu anda untuk bisa mempelajari lebih jauh tentang jasa ini dan membantu anda untuk memilih perusahaan yang tepat untuk anda percaya.

Apa sih perusahaan valet? Perusahaan valet adalah perusahaan yang menyediakan jasa layanan parkir antar / valet parking yang diharapkan mempermudah tamu memarkirkan kendaraan dan meningkatkan layanan di hotel / mall / perkantoran / event khusus yang nantinya menaikan gengsi dari hotel / mall / kantor / EO yang bersangkutan.

Artinya, keberadaan perusahaan valet SEHARUSNYA mempermudah, mendukung, dan memberi rasa aman bagi pemilik kendaraan. Yang terjadi saat ini adalah banyak perusahaan valet yang mengaku berpengalaman namun ternyata mereka tidak cukup mampu mengemban kepercayaan yang sudah diberikan, diantaranya ketidakmampuan mengganti kerugian yang diakibatkan oleh kelalaian anak buahnya.

Tidak jarang perusahaan valet mengaku bahwa perusahaannya adalah yang paling profesional dan berpengalaman. Padahal, perusahaan tersebut baru saja berdiri dan cuma memiliki klien satu lokasi saja. Dengan demikian, belum tentu perusahaan tersebut berpengalaman karena kepercayaan yang diberikan kepada pelayanan jasa valet nya masih pada satu klien saja.

Untuk itu, agar para konsumen calon pengguna jasa valet terhindar dari tipu daya para pemasar perusahaan valet, ada tips dan trik yang perlu diperhatikan :

1. Tanyakan, siapa pemilik perusahaannya dan apa latar belakang pengalaman kerja sang pemilik perusahaan (ingat, anda tidak mau tertipu, jadi waspadalah sedari awal)

2. Hotel / Mall / Event besar mana saja yang sudah pernah menggunakan jasa mereka, dan mintakan surat kepuasan pelanggannya (ingat, anda perlu tahu sejauh mana tingkat kepuasan klien yang menggunakan jasa tersebut agar anda tidak salah langkah menentukan perusahaan valet. Jika mereka banyak beralasan, waspadailah, ini salah satu indikasi mereka hanya mengincar uang anda)

3. Mintakan referensi yang bisa ditanyai (pastikan anda kembali menghubungi hotel / mall / EO / perkantoran yang nama orangnya diberikan pada anda untuk mencegah persekongkolan yang memicu penipuan. Jangan sungkan menghubungi 108)

4. Tanyakan nama perusahaan asuransi yang melindungi apabila nantinya akan melakukan kerja sama. Pastikan anda melihat polis aslinya agar terhindar dari penipuan lebih lanjut (ingat, anda tidak mau tertipu!!! Jangan biarkan mereka mengambil yang tidak layak menjadi hak mereka. Abaikan semua alasan yang mengatakan kenapa mereka tidak membawa polis bersama mereka)

5. Seberapa jauh tingkat keamanan yang diberikan perusahaan pada klien (pastikan, bahwa anda puas dengan jawaban yang diberikan. Jika tidak, katakan saja anda tidak puas)

6. Seberapa lihai kemampuan SDM mereka mengemudikan kendaraan (silakan anda melakukan uji coba dimana yang bersangkutan perlu membawa kendaraan anda. Lihat dan tentukan, apakah anda merasa cukup nyaman dan aman dengan cara yang bersangkutan membawa dan memperlakukan kendaraan anda)

7. Perhatikan kata-kata penutup sebelum yang bersangkutan akan mengakhiri pembicaraan perkenalan dan presentasi tersebut.

8. Jika ini merupakan masa penentuan perpanjangan kontrak, hitung, seberapa banyak kasus yang telah terjadi selama valet tersebut beroperasi di hotel / mall / kantor / event anda (hitunglah mulai dari kedisiplinan petugas, pelaksanaan SOP, hubungan antar dan interpersonal dengan hotel / mall / kantor / EO, kemampuan berkomunikasi memahami yang anda butuhkan dan yang anda minta, kekonsistenan komitmen baik secara tulisan berdasar kontrak yang dibuat maupun yang lisan)

Ingat, kewaspadaan anda adalah kunci awal kemampuan anda melindungi perusahaan anda dari tipu daya perusahaan valet.

Semoga tips dan trik ini dapat bermanfaat dalam memilih dan menentukan perusahaan jasa valet yang nantinya akan menjadi representatif dan frontliner perusahaan anda di kemudian hari.

 
 

(Penulis adalah praktisi jasa layanan parkir dan konsultan perlindungan konsumen)

Sumber: okezone.com | Foto: blogs.dallasobserver.com

 

Untuk tips lainnya tentang valet parking, silahkan klik DISINI

Untuk mempelajari sisi legalitas dan kekuatan hukum dalam melakukan kerjasama dengan penyedia jasa valet parking, baca juga artikel mengenai Aspek Hukum dalam perjanjian baku pada layanan parkir valet

Add Comment

One Response

    • November 16, 2010

    i like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


72 + = 76