Siraman Pengantin adalah salah satu bagian dari rangkaian upacara perkawinan adat Jawa. Upacara siraman pengantin atau memandikan calon pengantin, dilaksanakan sehari sebelum akad nikah (upacara panggih). Perlengkapan dalam upacara siraman ini, diantaranya, air bersih dari beberapa sumber mata air (tujuh sumber mata air), kembang setaman (bunga kenanga, kantil, melati dan mawar) yang ditaburkan dalam air, sepasang kelapa muda hijau dan alas duduk.

Calon pengantin disirami dengan air perwitasari. Perwita berarti suci, sari berarti bunga. Calon pengantin disirami dengan air suci yang menyatu dengan bunga atau kembang.

Orang yang memandikan pengantin dalam upacara siraman biasanya adalah orang yang sudah berkeluarga atau orang yang dituakan. Setelah selesai dibersihkan, pengantin diguyur dengan air yang khusus ditempatkan dalam klenting (tempat air dari tanah liat) oleh seorang wanita yang paling tua di situ, kemudian klenting tersebut dibanting sampai pecah sambil mengucapkan “wis pecah pamore” (maksudnya calon pengantin sudah cantik).

Mengapa calon pengantin perlu siraman? Perkawinan adalah peristiwa yang suci untuk membangun keluarga selama-lamanya. Oleh karena itu, sebelum perkawinan, calon pengantin perlu bersuci. Suci lahiriah dengan siraman air perwitasari. Secara batiniah ketika siraman, calon pengantin menerima doa, restu, dan nasihat para tetua. Upacara siraman antara pengantin pria dan wanita ada yang dilaksanakan terpisah, tetapi ada yang disatukan.

Sumber: www.gudeg.net

Add Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


9 + 1 =