5 Alasan Mengapa Pernikahan Sesuku Dilarang Dalam Adat Minangkabau
Dalam adat istiadat Padang atau Minangkabau ada larangan bagi pria dan wanita yang sesuku untuk menikah. Pernikahan sesuku dalam adat Padang berarti menikahi orang yang masih memiliki hubungan satu suku (satu marga) . Walaupun agama Islam memperbolehkan namun para tokoh adatnya melarang. Bukan tanpa alasan, para tokoh ini pastinya sudah mempertimbangkan sisi baik dan buruknya.
Tidak hanya itu, pernikahan sesuku ini menurut kepercayaan Minang akan mendatangkan malapetaka bagi rumah tangga. Dan bagi siapapun yang melanggar akan mendapatkan sanksi moral dan dikucilkan. Lalu mengapa pernikahan sesuku ini dilarang dalam adat Padang? Berikut alasannya.
Mempersempit Pergaulan
Sesuku berarti orang – orang yang memiliki garis keturunan yang sama sesuai dengan yang telah ditetapkan para tokoh adat Minangkabau. Menikah dengan orang yang satu suku menurut mereka berarti mempersempit pergaulan.
Keturunan yang Dihasilkan Tidak Berkualitas
Sama halnya dengan saudara sepersusuan, menurut kepercayaan orang Minang keturunan yang terlahir dari orang tua yang memiliki darah yang sama akan mengalami kecacatan fisik dan mental.
Mengganggu Psikologis Anak
Sanksi moral yang diterima oleh orang yang melanggar larangan ini adalah dikucilkan mereka dari kerabat dan masyarakat. Hal ini pun akan berdampak pada keturunan mereka yang juga akan dikucilkan oleh teman – teman mereka sehingga menyebabkan gangguan psikologis pada si anak.
Kehilangan Hak Secara Adat
Bagi lelaki yang melanggar akan kehilangan hak memegang jawatan (menjunjung sako) yang terdapat dalam sistem Adat Terpatih. Sedangkan perempuan akan kehilangan hak atas segala harta pusaka suku.
- Mengalami Kerugian Materi
Untuk dapat diterima dan bergabung kembali ke ikatan keluarga dan suku, si pelaku kesalahan adat harus menjalankan syarat – syarat yang telah ditetapkan dalam majelis yang diawasi oleh Datuk Lembaga (Ketua Suku) antara lain yaitu menyediakan 50 gantang beras dan seekor kerbau untuk majelis kenduri. Lalu menjemput ketua – ketua adat ke majelis kenduri serta meminta maaf dan mengakui kesalahan kepada seluruh anggota suku.
Itulah alasan mengapa pernikahan sesuku dalam adat Padang dilarang. Bagi kamu orang Minang, pastikan pasangan mu bukan dari satu suku ya.
Source:https://beritasumbar.com/5-alasan-mengapa-pernikahan-sesuku-dilarang-di-minangkabau/