Selain orang tua, apakah perlu restu dari keluarga lain?
Pernikahan tidak hanya menikahkan antara sepasang kekasih pria dan wanita saja. Melainkan pernikahan juga artinya menikahkan kedua keluarga antara keluarga pria dan keluarga wanita. Karena pernikahan ini akan menyatukan kedua keluarga maka harus dilandasi oleh restu dari keluarga juga, khususnya restu dari orang tua.
Mempersatukan kedua keluarga adalah budaya yang ada di Indonesia. Meski yang menikah hanya sepasang kekasih, namun karena budaya yang sudah lama mengakar dan menjadi tradisi maka mempersatukan kedua keluarga adalah hal yang penting di dalam pernikahan.
Jika restu keluarga sudah didapatkan maka setelah menikah tentu keluarga baru kalian akan diperhatikan oleh kedua keluarga karena keduanya terlah merestui. Jika kalian tidak direstui tentu akan merepotkan hubungan kalian dengan keluarga ke depannya. Terutama pada saat ada acara besar keluarga kalian akan merasa sungkan jika pernikahan kalian tidak mendapat restu dari mereka.